Juknis Bantuan Pemerintah Pendampingan Kurikulum 2013 Sekolah Dasar (SD) Tahun 2016

Juknis Bantuan Pemerintah Pendampingan Kurikulum 2013 Sekolah Dasar (SD) Tahun 2016 : Pendampingan pelaksanaan Kurikulum adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum yang diberikan kepada pengawas, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan lain, orang tua/komite sekolah dan pemangku kepentingan di sekolah dasar pelaksana Kurikulum 2013.

Bantuan Pemerintah Pendampingan Kurikulum 2013 adalah bantuan yang diberikan pemerintah yang digunakan untuk menyelenggarakan pendampingan di Sekolah Inti terkait pelaksanaan Kurikulum 2013 yang bersumber dari dana APBN.

Juknis Bantuan Pemerintah Pendampingan Kurikulum 2013 Sekolah Dasar (SD)
Juknis Bantuan Pemerintah Pendampingan Kurikulum 2013 Sekolah Dasar (SD)

Pendamping akan melakukan pendampingan di Sekolah Inti (IN) yaitu pertemuan yang diikuti oleh anggota kelompok sekolah inti pelaksana kurikulum 2013 di wilayah sekitarnya (misal : 10 SD = 1 Sekolah Inti + 9 Sekolah lain). 

Peserta pendampingan (IN) dapat terdiri dari unsur kepala sekolah, guru kelas 1 dan 4, guru agama, dan guru PJOK. IN dilakukan maksimum sebanyak 3 kali. Tahap selanjutnya adalah pendampingan di lokasi pembelajaran (sekolah sasaran) yang disebut ON. ON dilakukan maksimum sebanyak 6 kali.

Tujuan Umum
Tujuan umum pendampingan implementasi Kurikulum 2013 adalah memberikan penguatan pemahaman tentang konsep dan strategi  pelaksanaan kurikulum kepada kepala sekolah dan guru yang telah dilatih untuk menjamin keterlaksanaan kurikulum secara efektif dan efisien.

Tujuan Khusus
  • Memberikan fasilitasi dalam implementasi kurikulum di sekolah.
  • Memberikan bantuan konsultasi, pemodelan (modelling) dan penguatan secara personal, dan spesifik (coaching) dalam pelaksanaan kurikulum secara langsung di sekolah.
  • Membantu memberikan solusi kontekstual dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan kurikulum di sekolah.
  • Membangun budaya mutu sekolah kepada pengawas, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orangtua/komite sekolah, dan pemangku kepentingan di sekolah melalui program pendampingan yang dilakukan secara inovatif, kontekstual, dan  berkelanjutan.

Paparan dan mekanisme penggunaan dana bantuan pemerintah terdapat di Juknis Bantuan Pemerintah Pendampingan Kurikulum 2013 Sekolah Dasar (SD) yang bisa di download di bawah ini.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis Bantuan Pemerintah Pendampingan Kurikulum 2013 Sekolah Dasar (SD) Tahun 2016"

Post a Comment