Kepala Sekolah dan Para Guru SDN 2 Pameungpeuk Antusias Melaksanakan Pengelolaan Kinerja Melalui PMM
Setelah diterapkannya sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan
Kepala Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) oleh Kemendikbudristek mulai bulan Januari 2024, maka
setiap kepala sekolah dan guru ASN wajib melaksanakan kegiatan tersebut. Bagi guru
Non-ASN hanya dianjurkan untuk mengikuti kegiatan ini karena sebagai sarana
peningkatan kompetensi yang dimlikinya.
Platform Merdeka
Mengajar (PMM) ini terintegrasi dengan e-kinerja yang dikelola oleh Badan
Kepegawaian Negara (BKN). Jadi, kepala sekolah dan guru tidak perlu lagi mengakses
e-kinerja di tahun 2024 ini karena sudah dipasilitasi oleh Platform Merdeka
Mengajar (PMM) untuk penilaian kinerjanya.
Menindaklanjuti keterangan
di atas bahwa kegiatan ini harus dilaksanakan oleh setiap kepala sekolah dan para
guru ASN di seluruh Indonesia, maka kepala sekolah dan para guru ASN SDN 2
Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk segera melaksanakan kegiatan tersebut dengan
diawali dari membuat perencanaan peningkatan kinerja yang akan dilaksanakan
selama satu semester periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2024.
Kepala sekolah
dan para guru ASN di SDN 2 Pameungpeuk telah membuat perencanaan menentukan indikator
untuk diobservasi oleh atasan penilai dan menentukan Rencana Hasil Kerja (RHK)
sebagi sumber kegiatan peningkatan kompetensi sesuai dengan kemampuannya
masing-masing.
Setelah menentukan
Indikator dan Rencana Hasil Kerja (RHK) dan komponen-komponen yang lainnya
sebagi penilaian kinerja telah selasai dilaksanakan, maka selanjutnya diajukan
kepada kepala sekolah untuk disetujui. Begitu juga dengan kepala sekolah
setelah selesai membuat rencana kinerja maka diajukan kepada atasan penilai yang
mana dalam hal ini pengawas mempunyai mandat dari Dinas Pendidikan untuk
menilai dan menyetujui rencana kinerja dari kepala sekolah.
Kepala sekolah SDN
2 Pameungpeuk (H, Jaenudin, S.Pd) telah menyetujui semua rencana kinerja yang
telah diajukan oleh semua guru termasuk guru Non ASN mereka berantusias
mengikiti kegiatan tersebut untuk mengetahui kemampuan kinerja yang akan
dilaksanakan selama satu semester ini dari bulan Januari sampai dengan Juni
2024.
Setelah ada persetujuan dari kepala sekolah dan disepakati oleh semua guru, kegiatan selanjutnya adalah nanti di bulan Februari 2024 yaitu mempersiapkan untuk pelaksanaan observasi oleh kepala sekolah yang akan dilaksanakan di bulan Maret 2024 dan kegiatan-kegiatan lainnya sampai semua kegiatan selesai di bulan Juni 2024. Semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan nilai yang memuaskan.
0 Response to "Kepala Sekolah dan Para Guru SDN 2 Pameungpeuk Antusias Melaksanakan Pengelolaan Kinerja Melalui PMM"
Post a Comment